Jumat, 20 Maret 2009

JIWA KORSA DISANDING HARAPAN. REFLEKSI HARI BHAKTI RIMBAWAN

Hai Perwira Rimba Raya Mari Kita Berseru

Memuji hutan rimba dengan lagu yang gembira

Dan nyanyian yang murni

………………

Rimba raya rimba raya

Indah permai dan mulia

Maha taman tempat kita bekerja

…………………

Potongan  bait lagu seruan rimba diatas menyiratkan banyak hal tentang kebersamaan.  Kata “ Kita” dan “Rimba” hadir ditiap bait untuk menegaskan pentingnya kerjasama bagi para rimbawan dalam mengelola/ memanfaatkan hutan secara bijaksana sehingga membawa kemaslahatan bagi banyak orang. Kebersamaan berarti adanya kesatuan visi dalam melakukan suatu tindakan apapun hasilnya akan menjadi resiko bersama. Susah senang akan ditanggung bersama sehingga segalanya akan terasa lebih ringan.

Demikian deskripsi singkat tentang kebersamaan yang telah pudar dan mungkin hilang dalam jiwa-jiwa para rimbawan masa kini. Jika  mendengar penuturan para “pendahulu” akan kebersamaan mereka dulu seolah-olah “Jiwa Korsa” (istilah kebersamaan mereka) seperti dongeng bagi rimbawan-rimbawan muda saat ini. Jiwa korsa tentunya tidak diajarkan di dalam ruang kelas ataupun ruang kuliah sehingga banyak rimbawan muda masa kini tidak mengerti dan hanya  sekedar mengetahui  sambil lalu apa itu jiwa korsa.

Sungguh naif memang, tapi itulah kenyataan saat ini.  Rimbawan  muda kurang merasakan jiwa korsa yang  telah diputuskan oleh situasi dan kondisi keterpurukan bangsa ini. Dampak keterpurukan juga berimbas pada perilaku sebagian rimbawan yang cenderung individualis dengan melihat pekerjaan sebagai batu loncatan untuk berbuat sesuatu demi kepentingan diri sendiri. Padahal saat inilah peran seorang rimbawan benar-benar dibutuhkan negara menghadapi berbagai masalah yang menyangkut kemashlahatan hidup orang banyak.

Rimbawan dihadapkan pada permasalahan bangsa yang sangat pelik termasuk dampak pengelolaan hutan masa lalu. Tiap bencana yang diakibatkan oleh kerusakan hutan, masyarakat luas selalu menuding orang-orang kehutanan (rimbawan) harus bertanggung jawab.  Hal ini mau tidak mau harus diterima para rimbawan sebagai cambuk untuk berbuat lebih baik dengan memanfaatkan sumber daya yang masih tersisa.

Kompleksnya masalah kehutanan akhir-akhir ini juga menjadi pemicu renggangnya hubungan antar rimbawan. Alih-alih memikirkan pemecahannya, malah mereka tuduh menuduh, salah menyalahkan bahkan saling mencurigai masih sering terjadi antar kalangan yang mengatasnamakan diri sebagai rimbawan. Jiwa korsa yang selama ini jadi perekat tidak lagi punya daya bila persoalannya membawa nama instansi atau organisasi tempat rimbawan bernaung.

 Rimbawan tercerai desentralisasi?

Tidak dapat dipungkiri, pemberlakuan Undang – Undang  No. 22  Tahun  1999 tentang pemerintahan daerah berdampak besar terhadap bercerai-berainya para rimbawan. Desentralisasi pemerintahan sebagai wujud reformasi membuat daerah – daerah memiliki kewenangan besar untuk mengatur kondisi rumah tangga mereka termasuk urusan di bidang kehutanan dan orang – orang yang berkecimpung di dalamnya.

Para rimbawan banyak ditugaskan dibidang yang seharusnya bukan keahliannya, begitupun bidang kehutanan ditangani oleh orang-orang yang tidak punya kapasitas menanganinya. Bahkan demi perampingan dan efektifitas kerja, suatu daerah menggabungkan secara acak bidang kehutanan dengan bidang lain dalam satu instansi.

Kondisi ini membuat para rimbawan terkotak-kotak dalam instansi berbeda antara pusat dan daerah. Bahkan antara daerah satu dengan daerah lainnya tidak lagi punya hubungan sama sekali. Para rimbawan yang bekerja di luar pemerintahan setali tiga uang. Dengan visi dan misi masing-masing mereka jalan sendiri-sendiri meyakinkan masyarakat bahwa apa yang mereka lakukan untuk kepentingan masyarakat, sementara kepentingan mereka terselip di dalamnya.

Benarkah terkotak-kotaknya rimbawan dalam suatu instansi/organisasi membuat jiwa korsa hilang? Bukankah sejak dari dulu para rimbawan telah berbeda tempat pengabdian? Jiwa korsa seharusnya tidak bisa dibatasi oleh apapun karena rimbawan telah terikat oleh kode etik rimbawan yang telah dirumuskan dan dideklarasikan bersama di Cangkuang-Sukabumi pada tahun 1999. adapun Kode Etik dimaksud adalah:

1.     Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

2.     Menempatkan hutan alam sebagai bagian dari upaya mewujudkan martabat dan integritas bangsa di tengah bangsa-bangsa lain sepanjang jaman.

3.     Menghargai dan melindungi nilai kemajemukan sumber daya hutan dan sosial budaya setempat.

4.     Bersikap objektif dalam melaksanakan segenap kelestarian fungsi ekonomi, ekologi dan sosial hutan secara seimbang dimanapun dan kapanpun bekerja dan berdarma bakti.

5.     Menguasai, meningkatkan, mengembangkan dan mengamalkan ilmu dan teknologi berwawasan lingkungan dan kemasyrakatan yang berkaitan dan kehutanan.

6.     Menjadi pelopor dalam setiap upaya pendidikan dan penyelamatan lingkungan dimanapun dan kapanpun rimbawan berada.

7.     Berperilaku jujur, bersahaja, terbuka, komunikatif, bertanggunggugat, demokratis, adil, ikhlas dan mampu bekerjasama dengan semua pihak sebagai upaya mengembankan profesi.

8.     Bersikap tegas, teguh dan konsisten dalam melaksanakan segenap bidang gerak yang diembannya, serta memiliki kepekaan, proaktif, tanggap, dinamis dan adaptif, terhadap perubahan lingkungan strategis yang mempengaruhi baik ditingkat lokal, nasional, regional dan global.

9.     Mendahulukan kepentingan tugas rimbawan dan kepentingan umum (public interest) saat ini dan generasi yang akan datang diatas kepentingan-kepentingan lain.

10. Menjunjung tinggi dan memelihara jiwa korsa rimbawan.

 

Kode etik di atas menegaskan, tidak ada masalah dimanapun seorang rimbawan bekerja atau berdarma bakti, yang terpenting bagi seorang rimbawan adalah menjauhkan diri dari sifat mementingkan diri sebagaimana potongan bait lagu seruan rimba berikut:

……Jauhkanlah sifat kamu, yang mementingkan diri….

 

Review tugas rimbawan

Sekedar mengingatkan agar para rimbawan kembali ke khittahnya, bahwa tugas rimbawan yang dicetuskan para pendahulunya sangatlah berat. Sejak tahun 1966 dalam suatu pertemuan bersama di Kaliurang, para rimbawan telah mendeklarasikan landasan idiil tugas mereka terhadap hutan dan kehutanan. Adapun landasan yang dimaksud adalah:

  1. Hutan adalah anugrah Tuhan Yang Maha Esa berupa sumber kekayaan alam yang serbaguna sebagai manifestasi dari sifat maha murah serta maha kasih dari Tuhan Yang Maha Kuasa Sendiri.
  2. Hutan dapat memanifestasikan dirinya dalam berbagai bentuk, sesuai dengan tempat, waktu, iklim, keadaan sekelilingnya dan faktor-faktor lainnya. Apapun bentuk yang dimilikinya dan menjadi wujud sementara hutan itu, pada hakekatnya selalu merupakan pengejawantahan sementara dari lima unsur pokok yang mengakibatkan adanya apa yang dinamakan hutan itu, ialah : bumi, air, alam hayati, udara dan sinar matahari. Tanpa salah satu unsur ini secara mutlak mengakibatkan tidak adanya hutan.
  3. Dengan demikian, maka memanfaatkan hutan pada hakekatnya adalah memanfaatkan adanya lima unsur tersebut, ialah mengarahkan panca-daya ini kepada suatu bentuk tertentu pada tempat dan waktu yang diperlukan untuk kesejahteraan dan kebahagian manusia lahir dan batin sebesar-besarnya mungkin tanpa mengabaikan kelestarian guna dan manfaatnya.
  4. Bentuk yang dihasilkan oleh pengarahan panca daya secara sadar ini dapat berwujud hutan lindung alami di gunung yang mutlak perlu untuk ketertiban tata air, dan/atau hutan produksi dengan segala bentuknya antara lain hutan industri dan lain sebagainya. Ke semua ini merupakan sumber kesejahteraan secara lestari bagi manusia kini dan manusia dikemudian hari sebagai pengejawantahan dari sifat Maha Murah dan Maha Kasih Tuhan seru sekalian alam.
  5. Berapa manfaat hutan sebagai anugerah tersebut tidaklah dibatasi oleh keadaan hutan itu sendiri melainkan semata-mata dibatasi oleh kemampuan manusia sampai dimana ia sanggup memanfaatkan anugerah Tuhan tersebut untuk kepentingan dirinya, bagi penyelenggaraan kesejahteraan baik materil maupun sprituil.
  6. Rimbawan menunaikan tugas mengurus hutan dan kehutanan wajib menanggapi tugas tersebut sebagai penerima amanat dari umat manusia untuk memanfaatkan pemberian Tuhan yang berupa hutan ini sebesar-besar mungkin secara lestari sebagai tanda terima kasih dan bakti manusia terhadap Tuhan Yang Maha Murah dan Maha Kasih.
  7. Kenyataan-kenyataan dan pengakuan adanya kenyataan – kenyataan tersebut diatas adalah merupakan landasan abadi bagi penuaian darma bakti Rimbawan, dimana dan pada waktu atau zaman apa Rimbawan itu berada. Rimbawan yang ber Pancasila yang telah mengikrarkan dirinya menjalankan segala tugas untuk kepentingan Nusa dan Bangsanya dengan berbakti kepada Tuhan Yang Maha Esa.

 (Dikutip dari buku Vadamecum Kehutanan dalam Winarto, B. 2006) 

 

Landasan ini menegaskan bahwa tugas para rimbawan adalah amanah dari Tuhan Yang Maha Esa yang senantiasa akan dipertanggungjawabkan pada-Nya, maka seorang rimbawan bermoral harus selalu menjadikan landasan ini sebagai pegangan dalam bertindak.

 

Harapan di Hari Bakti Rimbawan

Momentum hari bakti rimbawan yang diperingati setiap tahun seharusnya jadi ajang untuk memperat tali silaturahmi para rimbawan. Jiwa korsa harus dipupuk kembali agar bisa tumbuh lagi dalam tindakan para rimbawan. Saat ini mungkin jiwa korsa masih tertanam di hati, hanya saja jadi keengganan ketika harus dimanifestasikan dalam tindakan.

Tentu saja hari bakti rimbawan saat ini tidak semeriah dulu, saat jiwa korsa masih utuh dalam hati dan  tindakan para rimbawan. Perlu disadari para rimbawan kalau dulu hutan telah memberi banyak secara finansial kepada bangsa dan negara termasuk para rimbawan, sekarang hutan tidak “setangguh” dulu. Hutan butuh perhatian penuh dari para rimbawan karena “sakit” yang harus ditanggungnya. Jangan sampai jiwa korsa dulu tumbuh karena “hutan”  banyak memberi, tapi pada saat hutan harus diberi perhatian jiwa korsa para rimbawan kita di mana?

Kini saatnya para rimbawan membuktikan kalau masa senang pernah dinikmati bersama, maka saat ini masa susah harus dirasakan bersama pula. Ingatlah para Rimbawan, Hutan saat ini membutuhkan pertolongan maka kewajiban kita untuk melakukan segenap upaya dan kerja keras untuk kembali memulihkannya. Hanya dengan kebersamaan semua akan terwujud, oleh karena itu mari kembali tegakkan Jiwa Korsa Rimbawan demi menjaga kelestarian hutan kita!.. Mari sandingkan harapan ini di Hari Bhakti Rimbawan!…

Tidak ada komentar: