Senin, 27 Oktober 2008
Selasa, 26 Februari 2008
Asap dan Awan
seperti berada dalam ketidak pastian
makin keras genggaman
niscaya takkan ada yang bisa didapat
selain kekecewaan
biarkan asap lepas dan membentuk kesatuan sendiri
bila asap telah menjadi awan
sang hujan pun singgah menempati
sambil menunggu waktu tepat untuk berbakti
demikian Tuhan menciptkan sesuatu
asap yang tak bisa digenggam
begitu kokoh ketika ”jadi awan”
Kebenaran
Sebab kenyataan adalah salah satu pembuktian tentang kebenaran.............
Mewujudkan kenyataan kadang harus berangkat dari sebuah mimpi...
Mimpi menimbulkan seribu tanya
Dan seribu jawaban belum tentu memberi ”kebenaran”
Senin, 25 Februari 2008
MASYARAKAT DAN PENGELOLAAN HUTAN MANGROVE YANG BERKELANJUTAN, MENANTI SEBUAH HARAPAN *
Sukardi**
Perkembangan Masyarakat Pantai sebagai Mahluk Sosial
Manusia sebagai individu tidak dapat hidup sendiri. Setidaknya manusia membutuhkan individu – individu lain sebagai teman untuk berinteraksi dalam memenuhi kebutuhan jasmani dan rohaninya. Potensi yang ada dalam diri manusia hanya akan berarti bila diakui oleh manusia lain. Hal ini menunjukkan keberadaan manusia sebagai mahluk social akan menjadi cikal bakal perkembangan mereka nantinya.
Dari kumpulan individu – individu ini akan terbentuk suatu masyarakat. Mereka terbentuk sebagai kumpulan individu yang memiliki watak, karakter, kebiasaan berbeda sehingga perpaduan hal tersebut akan membentuk suatu budaya yang mencirikan keberadaan mereka. Kondisi ini pula akan membedakan keberadaan suatu masyarakat dan masyarakat lainnya.
Salah satu kondisi yang membedakan suatu masyarakat dengan masyarakat lainnya dapat dilihat dari tempat tinggalnya. Seperti masyarakat di pegunungan dan pantai dengan sendirinya terbentuk masyarakat pegunungan dan masyarakat pantai. Kondisi alam yang berbeda baik dari segi topografi, iklim maupun cuaca akan membentuk ciri khas keberadaan mereka. Salah satu perbedaan mencolok adalah mata pencaharian mereka. Adalah Masyarakat pegunungan lebih banyak menjadi petani kebun, ladang dan sawah sedang masyarakat pantai lebih banyak jadi nelayan dan saudagar.
Dalam tulisan ini, penulis akan membahas masyarakat pantai yang berhubungan langsung dengan hutan mangrove. Sebagaimana diungkapkan sebelumnya, sebagian besar masyarakat pantai adalah nelayan yang hidup sehari – hari dari mencari ikan di laut. Ikan – ikan itu nantinya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Seiring perkembangan dan pertumbuhan penduduk, mereka kemudian memanfaatkan lahan-lahan di sekitarnya. Seperti halnya hutan mangrove mereka jadikan empang sebagai pola baru mendapatkan ikan dengan cara pemeliharaan sehingga akan menambah pendapatan mereka, sementara itu kayu dan ranting hutan mangrove dijadikan bahan bangunan dan bahan bakar.
Orientasi ini kemudian mengubah pola pikir masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan hidup. Okupasi areal hutan mangrove semakin banyak karena lebih mudah dan tingkat pendapatan masyarakat lebih besar. Apalagi kayu dan ranting dari hasil okupasi tersebut masih bisa mereka manfaatkan bahkan menjualnya, karena kayu dan ranting memiliki nilai ekonomis di pasaran.
Namun demikian, suatu perubahan pasti akan memarginalkan sebagian lainnya. Disatu sisi pembagunan masyarakat pantai di sekitar hutan mangrove bisa maju pesat, tapi di sisi lain harus di bayar mahal dengan semakin berkurangnya hutan mangrove baik secara kuantitas maupun kualitasnya.
Masyarakat sekitar Hutan Mangrove sebagai satu kesatuan ekosistem
Kondisi hutan mangrove saat ini mengalami kemunduran seiring pertumbuhan dan aktivitas masyarakat sekitarnya yang semakin terdesak oleh kepentingan hidup. Padahal peran hutan mangrove sebagai benteng terakhir daratan sangatlah vital. Ranting dan kayunya dapat dijadikan bahan bangunan dan bahan bakar, konon beberapa bagian dari pohon mangrove bisa dijadikan obat. Mangrove juga menjadi tempat persinggahan benih-benih ikan,udang dan plankton-plankton sebagai sumber nutrisi biota laut yang nantinya menjadi sumber makanan manusia. Selain itu, mangrove dapat menetralkan air dan menahan intrusi air laut.
Tidak dapat dipungkiri, keberadaan masyarakat sekitar hutan mangrove merupakan bagian tidak terpisahkan dari hutan mangrove sebagai suatu ekosistem. Sebagai bagian ekosistem masyarakat sepatutnya menyadari arti penting hutan mangrove karena kerusakan ekosistem mangrove tentu akan berdampak langsung kepada kehidupan masyarakat maupun kehidupan komunitas lain dalam ekosistem tersebut.
Masyarakat dapat dikatakan sebagai pengendali terhadap segala sesuatu yang ada disekitarnya, sehingga baik tidaknya ekosistem hutan mangrove sangat tergantung pada masyarakat yang tinggal di sekitanya. Jika mangrove dieksploitasi tanpa perhitungan matang tentunya akan berdampak pada biota – biota laut yang akan berkurang dan pada akhirnya pemenuhan kebutuhan pangan mereka akan berkurang. Kehidupan mereka pun akan terancam secara fisik karena fenomena alam seperti badai maupun intrusi air laut setiap saat bisa terjadi.
Untuk menghindari dan mencegah kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, maka rehabilitasi dan pengelolaan hutan mangrove secara baik dan terarah adalah suatu keharusan. Oleh karena itu peranan berbagai pihak harus dilibatkan dalam mewujudkan keberadaan hutan mangrove yang lestari dan memberi rasa aman bagi masyarakat sekitarnya baik secara fisik maupun non – fisik. Hal ini berarti masyarakat dapat memanfaatkan hutan mangrove dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka tanpa menghilangkan fungsi hutan mangrove sebagai suatu ekosistem. Selain itu, masyarakat juga harus berperan aktif dalam pengelolaan ini, karena tanpa kesadaran dari mereka, mustahil mewujudkan pengelolaan hutan mangrove yang berkelanjutan.
Masyarakat , Rehabilitasi dan Pengelolaan Hutan Mangrove
Mengembalikan kondisi hutan mangrove ke kondisi semula bukanlah hal mudah. Banyak kendala yang akan dihadapi, terutama pada kondisi lahan dan mengubah pola pikir masyarakatnya. Hal ini patut diperhatikan karena keberhasilan suatu rencana sangat terkait dengan masalah-masalah mendasar yang dapat diatasi dulu, bahkan menjadi acuan dalam melaksanakan suatu kegiatan.
Rehabilitasi Hutan Mangrove tentunya sangat terkait dengan kedua hal tersebut. Kondisi lahan mangrove yang sudah lama terokupasi hanya meninggalkan pasir sehingga sulit untuk ditumbuhi mangrove, namun dengan kemajuan ilmu dan tehnologi para ahli silvikultur diharapakan mampu memberi solusi dalam mengatasi hal tersebut. Sementara itu masalah perubahan pola pikir masyarakat sepertinya akan lebih sulit dan perlu penanganan khusus karena bersentuhan langsung dengan perubahan kebiasaan suatu masyarakat.
Penanganan khusus dimaksud adalah penanganan individu maupun kelompok yang memiliki karakter, watak maupun keinginan berbeda di masyarakat. Perlu “art” atau seni tersendiri dalam mempengaruhi, mengajak dan mengikutsertakan masyarakat untuk merehabilitasi dan mengelola hutan mangrove. Bukan berarti mereka diajak dan dikutsertakan sebagai buruh, tetapi mereka harus dilibatkan dalam proses perencanaan sampai pengelolaan hutan mangrove.
Untuk Sebuah Harapan
Keberadaan hutan mangrove yang ideal merupakan harapan besar dari berbagai pihak. Kejadian Tsunami di Aceh akhir tahun 2004 lalu telah memberi peringatan kepada kita betapa pentingnya keberadaan hutan mangrove. Setidaknya tingkat kerugian dan kerusakan akibat tsunami bisa terminimalisir oleh hutan mangrove, karena dapat menjadi benteng daratan dalam menghdapi berbagai kejadian dari lautan.
Secara umum fungsi hutan mangrove, menurut Arief (2001) adalah:
- Fungsi fisik, yakni sebagai pencegahan proses intrusi (perembesan air laut) dan proese abrasi (erosi air laut).
- Fungsi biologis, sebagai tempat perbenihan ikan, udang, kerang dan tempat bersarang burung-burung serta berbagai jenis biota penghasil bahan pelapukan sebagai sumber makanan penting bagi kehidupan sekitar lingkungannya.
- Fungsi kimia, sebagai tempat proses dekomposisi bahan organik dan proses kimia lainnya yang berkaitan dengan tanah mangrove.
- Ekonomi, yakni sebagai sumber bahan bakar dan bangunan, lahan pertanian dan perikanan, obat-obatan dan bahan penyamak, selain itu bisa dijadikan bahan pulp untuk industri kertas.
Mencermati hal tersebut, Departeman Kehutanan Republik Indonesia (Dephut RI) telah membuat program jangka panjang dan jangka pendek dalam merehabilitasi dan mengelola hutan mangrove saat ini dan masa datang, meskipun rehabilitasi hutan mangrove sudah menjadi program rutin. Bahkan, sejak tahun 2004, rehabilitasi hutan mangrove telah dimasukkan ke program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL/Gerhan). Rehabilitasi hutan mangrove ini akan terus diadakan sepanjang program Gerhan ini.
Selain itu, Departemen Kehutanan telah membuat strategi pengamanan dan pengembangan hutan mangrove dengan tiga langkah (Dephut, 2004);
Mengamankan, yaitu melindungi genetik, spesies, habitat dan ekosistemnya terutama menjaga penurunan kualitas komponen-komponen utama dan mengembalikan spesies- spesies yang hilang atau punah ke habitat aslinya serta memelihara di genetic bank.
Mempelajari, yaitu berusaha mendokumentasikan karakteristik sifat biologis, ekologis dan sosial ekonomi berupa pengertian peran dan manfaat genetik, spesies dan ekosistem
Memanfaatkan yaitu mengembangkan secara lestari dan seimbang dengan teknik-teknik yang mampu mempertahankan keberadaan ekosistem yang ada sebagai penunjang kehidupan secara adil.
Dalam rangka mendukung ketiga langkah tersebut, perlu dilakukan upaya pembenahan terhadap system keproyekan di Departemen Kehutanan. System yang dimaksud adalah system Materiil Oriented (MO) dengan model pengambilan keputusan secara Top Down ke sistem Plan, Application, Contorl Proces and Out put Oriented (PACO) dengan model pengambilan keputusan secara Bottom Up.
System Materiil Oriented merupakan system keproyekan tanpa memperhitungkan hasil akhir proyek apakah akan berhasil atau tidak yang penting dana yang tersedia telah dipergunakan sebagaimana mestinya. Begitupun pada proses pengambilan keputusan semuanya telah ditetapkan dari atas, sehingga masyarakat hanya dijadikan alat/objek penderita kegiatan bukan subjek. Diakhir proyek biasanya tidak meninggalkan apa-apa kecuali sebuah kenangan atau catatan bahwa di tempat tersebut pernah ada proyek A atau proyek B.
Sementara sistem Plan, Application, Contorl Proces and Out put Oriented(PACO) diharapkan bisa dijadikan acuan untuk melaksanakan tiap kegiatan pengelolaan hutan mangrove secara menyeluruh. Sebelum kegiatan dilakukan tim perencana terlebih dahulu turun langsung ke lapangan untuk melihat permasalahan dan berdiskusi dengan para stakeholder, sehingga perencanaan bisa lebih terarah. Hasil perencanaan kemudian dijadikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan. Dalam pelaksanaan kegiatan terdapat proses panjang yang perlu pengawasan menyeluruh. Pengawasan seharusnya dilakukan oleh pihak independent dan pihak donor dengan sistem pelaporan rutin baik dari pihak pengelola maupuin pihak pengawas secara terbuka. Dengan demikian hasil kegiatan dapat dipertanggungjawabkan baik secara fisik maupun moril dan terpenting bisa dinikmati secara menyeluruh oleh masyarakat sekitarnya.
Harapan Masyarakat Sumatera
Khusus daerah Sumatera, terutama Daerah Nangroe Aceh Darussalam (NAD) dan Sumatera Utara (Sumut) yang terkena dampak besar oleh bencana Tsunami dan Gempa akan mendapat perhatian khusus. Saat ini Dephut RI telah bekerjasama dengan International Tropical Timber Organization (ITTO) merencanakan program Rehabiliatsi dan Pengelolaan Hutan Mangrove Secara Berkelanjutan di Sumatera Utara. Program ini lebih menekankan output kegiatan dengan aktivitas peningkatan kapasitas kelembagaan pengelolaan hutan mangrove dan pengembangan manfaat dan fungsi hutan mangrove berkelanjutan. Penekanan aktivitas ini dimaksudkan agar setelah program ini selesai, masyarakat tetap bisa memanfaatkan dan mejaga hutan yang sudah ada.
Banyak hal yang diharapkan masyarakat Sumatera Utara dengan pelaksanaan program ini. Karena berdasarkan data Dephut RI, sekitar 85.393 Ha hutan mangrove di Sumatera Utara sebagian besarnya telah mengalami kerusakan, sehingga perlu rehabilitasi secepatnya. Tentunya, kita tidak menginginkan kejadian seperti di Aceh berulang di Sumatera Utara, oleh karena itu dukungan dari berbagai pihak (terutama masyarakat sekitar hutan mangrove) sangatlah penting dalam menyukseskan program ini.
DAFTAR BACAAN
Arief, A. Ir. MP, 2001. Hutan dan Kehutanan. Kanisius, Yogyakarta
Departemen Kehutanan, 2004. Buku Pintar Penyuluhan Kehutanan Edisi III. Pusat Bina Penyuluhan Kehutanan, Jakarta.
ITTO dan Dirjen RLPS, 2005. Full Proposal Rehabilitation and Sustainable utilization Of Mangrove Forest At North Sumatera Province. Direktorat Jendral Rehabilitasi dan Perhutanan Sosial Departemen Kehutanan Republik Indonesia, Jakarta.
*) Dimuat di Majalah Silvika Pusat Diklat Kehutanan Bogor September 2006
Jumat, 22 Februari 2008
Ambang Batas Konservasi, Antara Pemanfaatan dan Preservasi *)
Sukardi,S.Hut
Peran Manusia dalam Perubahan Ekosistem Hutan
Pemanfaatan hutan oleh manusia tidak terlepas dari keberadaannya sebagai bagian dari ekosistem hutan itu sendiri. Manusia butuh kelangsungan hidup sementara hutan menyediakan kebutuhan tersebut. Hubungan ketergantungan dengan sendirinya muncul ketika kebutuhan primer manusia seperti bahan makanan, air, bahan papan untuk bangunan rumah dan sebagainya diambil dari dalam hutan. Pada awalnya, kebutuhan tersebut tercukupi bahkan berlebih, sementara hutan dan segala isinya hampir statis dalam kedinamisannya.
Pertumbuhan jumlah manusia sekitar hutan semakin pesat seiring dengan kemampuannya memanfaatkan segala potensi dalam diri berupa akal dan pikiran. Bertambahan kuantitas secara otomatis kebutuhan hidup pun bertambah. Sementara hutan sebagai sumber pemenuhan kebutuhan cenderung statis. Manusia pun mulai hidup secara berkelompok dan menetap di sekitar tempat terakhir mereka bermukim. Lahan-lahan sekitar hutan dijadikan pemukiman semetara lahan kosong lainnya dimanfaatkan dengan membudidayakan tanaman-tanaman yang cepat menghasilkan dan tetap menjadikan hutan sebagai sumber plasma nutfah. Hal tentu membuat kondisi hutan tetap terjaga.
Namun demikian, perubahan secara signifikan tetap terjadi pada hutan-hutan tersebut ketika manusia yang terbentuk dalam kelompok masyarakat mulai berinteraksi dengan komunitas masyarakat lainnya. Pemenuhan kebutuhan juga mulai bervariasi, bukan hanya untuk makan dan minum serta tempat tinggal saja tapi kebutuhan barang sekunder lainnya mulai mewarnai aktivitas mereka. Aksesibibilitas berupa jalan semakin memudahkan masyarakat dalam berinteraksi dimana berbagai informasi dan teknologi masuk begitu pun berbagai pihak lain yang ingin turut serta memanfaatkan sumber daya alam dalam hutan.
Orientasi pemanfaatan hutan mulai bergeser ke paradigma pemenuhan kebutuhan industri yang dapat memproduksi kayu di hutan dalam jumlah besar. Kondisi ini terus berlanjut berakibat pada pengurasan isi hutan sampai daya dukung hutan terhadap ekosistemnya semakin menurun. Pada akhirnya berbagai persoalan pun muncul, bencana akibat rusaknya ekosistem hutan semakin sering terjadi dan apabila dibiarkan terus maka akan menjadi sumber malapetaka bagi bumi ini.
Konservasi Sebagai Alternatif Pemecahan Masalah ?
Sistem pengelolaan hutan sebenarnya telah mengenal nilai-nilai konservasi sejak dulu. Hal ini bisa dilihat dari beberapa kearifan lokal dari masyarakat tradisional dalam memanfaatkan hasil hutan sementara kondisi hutan tetap terjaga. Bahkan sistem pengelolaaan konvensional yang diterapkan selama ini adalah pengejawantahan dari dari nilai-nilai konservasi yang disalah artikan sehingga melenceng jauh dari nilai konservasi itu sendiri.
Nilai konservasi tersebut adalah pandangan tentang hutan bisa beregenerasi sendiri sebagaimana mahluk hidup pada umumnya, hutan yang didominasi oleh tanaman dan satwa di dalamnya akan berakhir pada masa tertentu. Tanaman akan mati dan lapuk dengan serndirinya. Hal ini mendorong manusia untuk memanfaatkan pohon-pohon yang umurnya sudah tua dengan harapan pohon-pohon muda akan menggantikan pohon tua tersebut, dan siklus ini akan berjalan sebagaiman mestinya.
Berdasarkan pandangan ini, muncul sistem tebang pilih dengan konsep pohon ditebang berdasarkan tingkat kematangan tertentu dan menyisakan pohon-pohon muda untuk regenerasi. Kemudian penebangan yang dilakukan terhadap pohon-pohon tersebut lebih disempurnakan oleh campur tangan manusia dalam proses regenerasi melalui penanaman pada lokasi penebangan. Tapi kenyataannya sistem ini tidak efektif sama sekali malah memperpanjang dan memperparah kerusakan hutan karena sifatnya kadang tidak sesuai dan sulit dilakasanakan di lapangan.
Menyadari kerusakan hutan yang semakin tidak terkendali ini, mengharuskan masyarakat maupun pemerintah sebagai penentu kebijakan perlu memikirkan kembali untuk meneruskan pengelolaan hutan. Hal ini pula yang mengawali munculnya preservasi bagi hutan –hutan yang tersisa. Pandangan ini sebagai bentuk kekhawatiran sebagian mendalam masyarakat akan keselamatan hutan di masa datang. Namun demikian preservasi dianggap belum cukup memadai karena dianggap terlalu utopis dan statis sementara hutan sendiri bersifat dinamis. Oleh karena itu konservasi dianggap lebih mewakili model pengelolaan hutan saat ini.
Masalahnya, apakah sistem konservasi bisa mempertahankan hutan yang semakin sedikit sementara tekanan penduduk sekitar hutan dalam mendapatkan llahan semakin tinggi, belum lagi berbagai persoalan sosial ekonomi lainnya. Apakah tidak sebaiknya hutan yang tesisa dipreservasi saja, karena meskipun secara biologis hutan dapat beregenerasi kembali butuh waktu lama untuk mengembalikan ke kondisi semula, itupun kalau berhasil. Kalaupun sistem konservasi yang diterapkan paling tidak konservasi sebaiknya lebih diarahkan ke preservasi bukan cenderung pada pemanfaatan. Jadi konservasi yang perlu dibatasi dengan jelas, jangan sampai ambang tersebut terlewati.
*) Dimuat dalam Majalah Beo Nias BKSDA Sumut II Maret-Juni 2006